Kemudian pelanggaran dengan melanggar batas kecepatan, menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, dan tidak menyalakan lampu sepeda motor.
“Dengan dilaksanakannya patroli tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan, dan dapat menciptakan lalulintas aman lancar”, Tuturnya. (RS).












