Para pelaku serta barang bukti turut diamankan di Polsek Marbau guna mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
*HUMAS*












