Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pengamat Hukum Soroti Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kanit PPA Polres Kubu Raya : “Moralitas Aparat Dipertanyakan“

×

Pengamat Hukum Soroti Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kanit PPA Polres Kubu Raya : “Moralitas Aparat Dipertanyakan“

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengingatkan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang advokat yang tengah menjalankan tugasnya, sehingga insiden tersebut tidak hanya mencederai martabat perempuan, tetapi juga mengganggu fungsi dan kehormatan profesi advokat sebagai aparat penegak hukum.

Dr. Herman menegaskan, publik menunggu langkah konkret Kapolresta Kubu Raya dalam menindaklanjuti laporan ini. Ia meminta agar Propam Polresta maupun Bidpropam Polda Kalbar segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum Kanit PPA tersebut.

Evaluasi total terhadap kinerja penyidik, khususnya di unit PPA, perlu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak makin tergerus,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, menurutnya, sanksi terhadap oknum tersebut dapat berupa demosi, mutasi bersifat hukuman, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI Diseleksi Akhir Akpol

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya reformasi moral dan pengawasan internal di tubuh Polri, terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan korban perempuan dan anak. Publik berharap, pimpinan Polresta Kubu Raya dapat menindak tegas agar tidak muncul kesan adanya budaya impunitas di kalangan aparat penegak hukum.

Kasus dugaan pelecehan verbal ini tengah menjadi sorotan di kalangan advokat di Kalimantan Barat. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polresta Kubu Raya dan Propam Polda Kalbar untuk keseimbangan pemberitaan sesuai asas cover both sides dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan 5.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *