Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Masyarakat Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam di Sepauk Sintang, Diduga Dibiarkan Aparat Penegak Hukum

×

Masyarakat Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam di Sepauk Sintang, Diduga Dibiarkan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Sintang, Kalimantan Barat – 22 Mei 2025 – Dewanusantaranews.com – Fenomena perjudian sabung ayam yang kian marak di Dusun Mulung, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memicu keresahan publik dan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai gagal bertindak.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa praktik perjudian tersebut rutin digelar setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, dan diduga melibatkan oknum yang memiliki kedekatan dengan aparat. Warga melaporkan bahwa panitia penyelenggara berinisial “A” dan kegiatan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan.

“Bang, di Lengkenat ini sabung ayamnya rutin setiap akhir pekan. Katanya yang urus itu dekat dengan aparat,” ungkap seorang warga melalui pesan kepada redaksi media (18/5), identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga  Kegiatan Subuh Keliling Polres Siak di Mesjid Nurul Yaqin, Membangun Sinergi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di bawah Polres Sintang, terutama karena kegiatan tersebut melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta pelanggaran ketertiban umum.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam pernyataannya sebelumnya menyatakan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum secara objektif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *