Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Hendak Mengedarkan Barang Haram, DT Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

×

Hendak Mengedarkan Barang Haram, DT Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Dalam keterangan awal, DT mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria juga warga Paindoan, Rantauprapat. Saat ini, tim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pemasok yang masih dalam pencarian.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

*HUMAS*

Baca Juga  Polsek Minas Kunjungi Siswa SMP Yang Patah Tulang Ke Rumah Sakit, Berikan Bantuan Biaya Pengobatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *