TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat menyimpan narkotika jenis sabu, TRA (30) yang merupakan seorang pria asal Bulian akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada didalam rumahnya, Minggu (11/02/24).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (16/02/24) menyebutkan, bahwa penangkapan dilakukan saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diseputaran Kota Tebing Tinggi.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika sedang berada didalam sebuah rumah disekitar Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sambutannya.
Petugas kemudian menyusuri lokasi yang didapat tersebut. Tepat didalam sebuah rumah, petugas melihat pelaku sedang memegang sebuah bungkus makanan.












