Menurutnya, sebelum dilaksanakannya operasi ini, pihak Polres Tebing Tinggi sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung (on air), melalui media sosial dan media online resmi milik Polres Tebing Tinggi.
“Dihari ke 5 ini, masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas dilapangan. Ada 55 kenderaan bermotor yang dilakukan penindakan karena melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran didominan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memakai knalpot brong. Selain itu juga masih ditemukan kenderaan angkutan barang yang over dimensi maupun over load”, tandasnya.
Bagi pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penilangan ditempat sebagai efek jerah. Dan pelanggar diarahkan untuk melakukan pembayaran tilang melalui briva untuk menghindari terjadinya gratifikasi.












