Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. “Tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Humas Polres Labuhanbatu












