Selanjutnya menghimbau kepada warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya serta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong serta selalu tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI. (Rs).












