“Masyarakat tidak harus lagi datang ke kantor polisi untuk membuat laporan pengaduan. Tinggal menekan call centre 110 untuk melaporkannya. Itu gratis,” ujarnya.
Untuk itu AKBP Catur meminta masyarakat, khususnya anggota ojol Sumut memanfaatkan call centre 110 jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Terkait sosialisasi layanan Call Centre 110, Ahmad Zubir sangat mengapresiasinya. Menurutnya Call Centre 110 ini, akan dapat membantu kinerja para ojol saat bekerja.
Diakui Zubir, layanan ini belum maksimal karena sebagian masyarakat belum tahu caranya. Namun dengan sosialisasi ini, masyarakat akan mudah memahaminya.
“Call Centre 110 ini merupakan program yang sangat bagus bagi Ojol Sumatera Utara, terutama dalam kenyamanan dan keamanan bekerja,” jelasnya.
Dengan layanan ini, segala pengaduan masyarakat, khususnya ojol Sumatera Utara cepat ditanggapi pihak Kepolisian.
Ajang silaturahmi ini dihadiri ratusan ojol Sumut yang berasal dari 61 komunitas.
Zubir menjelaskan, bahwa ojol sudah ada
di Medan, Binjai, Stabat Langkat, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi dan Siantar.












