Saat itu dilokasi ditemukan, 1 (Satu) buah bong (Alat hisap sabu), 4 (Empat) helai plastik klip transparan ukuran kecil, Pipet plastik yang telah dibengkokkan, 1 (Satu) buah mancis yang telah dimodifikasi, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Minggu (30/8/26).
“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini mendapat apresiasi, dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor”, Ujarnya.
“Ke depannya, jajaran Pemerintah Desa akan terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba, dan Polsek Dolok Masihul dalam memberikan informasi. Saat ini dilakukan penyelidikan, dan pengembangan atas temuan lokasi dugaan sarang narkotika”, Pungkasnya. (Rs).












