TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan DSH (34) yang merupakan pelaku jambret, yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, Senin sore (10/11/2025).
Seperti dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Jumat (14/11), yang membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim.
“Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru”, ungkap AKP Budi Sihombing.












