Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Gelar Press Release dan Pemusnahan 7 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, AKBP Asep : ” Kita menyelamatkan 14.000 Jiwa

×

Gelar Press Release dan Pemusnahan 7 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, AKBP Asep : ” Kita menyelamatkan 14.000 Jiwa

Sebarkan artikel ini

SIAK | Dewanusantaranews.com – Polres Siak Polda Riau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sekaligus pemusnahan barang bukti jenis daun ganja kering seberat 7 kilo gram yang berhasil diamankan,Rabu (14/8/24) dihalaman Polsek tualang

Pelaksanaan press release dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I , turut juga hadir forkopimda Kabupaten Siak , Kapolsek,Camat tualang dan organisasi penggiat anti narkoba serta pelaku berinisial AF Alias A (26) yang merupakan warga kelurahan Perawang.

Diawal AKBP Asep mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir baik dari unsur terkait maupun rekan rekan dari media yang datang meliput,
Diungkapkan Kapolres Siak, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 5 (lima) Kantong plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Pembungkus Nasi yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Putih Nasi yang didalamnya berisikan juga diduga daun ganja kering; 1 (satu) kantong plastik warna biru; 1 (satu) Unit Handphone Android; Merek Redmi 10 2022 warna hitam; 1 (satu) Unit Handphone Android Merek Oppo F3 Warna merah muda.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Gelar Perkemahan Pendidikan Karakter untuk Anggota Penggalang

AKBP Asep menuturkan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas dilapangan serta laporan dari masyarakat.

“Pelaku AF Alias A ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa ada aktifitas jual beli narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom”, Ucap Kapolres

Dikatakan pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna yang mana direncakan untuk dijual di Perawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *