“Ini acara budaya yang membawa citra masyarakat Dayak, mari kita jaga bersama. Tindak kekerasan atau pelanggaran hukum tidak akan ditolerir,” tegas Kompol Arif.
Pihak Satlantas turut menyampaikan imbauan terkait lalu lintas dan parkir kendaraan. “Kami minta pengunjung tidak parkir sembarangan, terutama di badan jalan dan trotoar. Itu sangat mengganggu pengguna jalan. Akan ada penertiban, termasuk pemasangan pagar berduri di area tertentu seperti depan dan samping Rumah Radakng,” ujar Kasat Lantas Polres Pontianak, AKP Lidiawan Putra.
Dengan koordinasi ini, panitia berharap Gawai Dayak 2025 tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Laporan : Uli Anus












