Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

×

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Sebarkan artikel ini

Sedangkan dari EG ditemukan barang bukti 1unit HP merek ITEL warna hitam diatas tanah.

Saat diinterogasi FZ mengakui pemilik barang bukti yang disita tersebut dan total keseluruhan 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 6,69 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial U yang beralamat di Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial U tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku tersebut sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

Baca Juga  Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Gudang Botot

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *