“Program ini ditujukan, idak hanya menjadi sarana pembinaan, tetapi juga memberikan keterampilan praktis bagi warga binaan untuk mandiri. Melalui kegiatan ini, Kami mendukung program ketahanan pangan Nasional sekaligus mempersiapkan Warga binaan, agar mampu berkontribusi di luar Lapas,” ujar Kalapas.
Dengan pendekatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengarayan, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan. Tetapi, juga menjadi bagian penting dalam menciptakan Masyarakat yang produktif dan berdaya saing.
“Hasil dari produksi ayam petelur ini akan dijual ke Vendor pihak ketiga (pemasok BAMA) sebagai bahan makanan WBP dan ini sesuai dengan Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan wujud nyata dukungan Kami terhadap progam ketahanan pangan Nasional dari Bapak Presiden Prabowo ,“ jelas Kalapas menutup. *(H.Sihombing)*












