Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu

×

Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai upaya mendukung program Asta Cita, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pemilik narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Simalungun Gang Flamboyan, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu sore (15/1/2025).

Pelaku diketahui berinisial RW (32) yang merupakan warga setempat. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan aktifitas pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dari dalam lemari yang ada diruang tamu rumah tersebut”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/1).

Baca Juga  Polres Sergai Cek Lokasi Penemuan Warga Gantung Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *