Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dugaan Jaringan Perekrutan Anak di Simalungun, Peran Aldi Kini Jadi Sorotan Penyelidikan

×

Dugaan Jaringan Perekrutan Anak di Simalungun, Peran Aldi Kini Jadi Sorotan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Tri Utomo, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa pola perekrutan dengan janji manis dan potongan gaji merupakan salah satu indikator kuat adanya eksploitasi anak. “Anak tidak boleh dijadikan objek keuntungan oleh pihak mana pun. Jika benar ada pemotongan gaji untuk perekrut, ini harus ditelusuri sebagai bagian dari jaringan eksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara anak Dewi Latupeirissa, SH., menilai bahwa dugaan keterlibatan Aldi dapat masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik sebagai perekrut maupun penempat, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. “Jika terbukti ada unsur eksploitasi dan keuntungan yang diambil dari anak, maka pelaku dapat dijerat pidana serius dengan ancaman hukuman maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Truk Tronton Box Dihantam Kereta Api Barang Di Sergai

Pihak kepolisian Polres Simalungun menyatakan bahwa laporan yang telah diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan munculnya fakta baru terkait dugaan peran Aldi, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memberikan keadilan dan perlindungan maksimal bagi korban.

Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *