Syahruddin menegaskan, penyampaian aspirasi sebaiknya berjalan sejalan dengan hukum yang berlaku, sementara di sisi lain instansi terkait juga harus terbuka mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat.
> “Kami berharap, pemerintah terus meningkatkan program-program kesejahteraan masyarakat serta memperkuat supremasi hukum. Di saat yang sama, DPR maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa,” tegasnya.
Melalui sikap ini, DKW Garda Bangsa Sumut menekankan bahwa harmoni antara rakyat dan pemerintah hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif, bukan tindakan anarkis. *(Tim)*












