Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Ditlantas Poldasu Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

×

Ditlantas Poldasu Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Dewanusantaranews.com

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dispenda Sumut, serta Jasa Raharja menggelar operasi gabungan kepatuhan dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Operasi gabungan ini adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan Pajak dari sektor Kendaraan bermotor,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/6).

Ia mengungkapkan, dalam operasi ini Polda Sumut menurunkan 270 personil yang digelar sejak 3 Juni 2024 lalu dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan selama 2024,

Berdasarkan data pajak kendaraan bermotor hingga saat ini capaian tahun 2024 masih sangat rendah, Pajak Kendaraan Bermotor baru 29,40 Persen sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru mencapai 28,21 persen (sumber Dispenda Prov Sumut).

Baca Juga  Proses Rekapitulasi Suara, Sie Dokkes Polres Tebing Tinggi Cek Kesehatan Personel Dan PPK

Pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasiliats umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *