Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Dirlantas Sidak Pool Angkutan Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi

×

Dirlantas Sidak Pool Angkutan Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi

Sebarkan artikel ini

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

“Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan,” terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

“Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar,” sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Baca Juga  Somasi ke Dua dan Terakhir Telah di Layangkan Oleh Kuasa Hukum Korban Perumahan Villa D'Anfary Regency Tanjung Palas Dumai

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *