Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hilir Dewa Nusantara News

Diduga Tak Indahkan Pasal 2 Permendagri No 74 Tahun 2016,Petahana Afrizal Sintong Belum Serahkan Kunci Rumah Dinas

×

Diduga Tak Indahkan Pasal 2 Permendagri No 74 Tahun 2016,Petahana Afrizal Sintong Belum Serahkan Kunci Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

Rohil | Dewanusantaranews.com – Maju kembali sebagai Calon Bupati di Pilkada Rohil 2024. Calon Petahana Afrizal Sintong diduga tak taat aturan. Konon kabarnya belum menyerahkan kunci Rumah Dinas Bupati secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Pantauan media, tampak rumah dinas bupati beralamat dijalan Perwira Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sepertinya belum ditempati oleh Plt Bupati Rohil Sulaiman usai calon petahana Afrizal Sintong tinggalkan rumah dinas.

Menurut hasil keterangan Kabag Umum Setdakab Rohil Samsuri, Kunci Mess Pemda di pegang oleh Bupati Afrizal Sintong mengingat banyak nya barang- barang pribadinya dimess kemungkinan menjadi sebab kunci masih dipegang beliau.

” Benar kunci mess pemda masih dipegang bapak afrizal sintong,S.IP, M.si selaku bupati rokan hilir defenitif, namun saat ini beliau cuti akibat ikut kontestasi di pilkada rohil” Sebut Samsuri.

Baca Juga  Tidak Ditemukan Produksi Arang Kayu Bakau di Langkat: Mengungkap Fakta Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *