Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com – Hati hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) !. Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menerima laporan dari seorang warga yang merasa dirugikan dan/atau di cemarkan nama baik pribadi dan usahanya (Defamation) atas cuitan seseorang di Media Sosial (Facebook/fb).
Dengan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui cuitan yang beredar di media sosial itu, Renti Diana (Pelapor) akhirnya resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Rohul, pada Kamis (26/03/2026) lalu.
Laporan tersebut telah di terima oleh Unit Tipidter Polres Rohul. Atas Laporan tersebut,Pelapor telah diperiksa dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Informasi dirangkum Media ini, ada dua (2) orang pemilik akun dengan inisial AA dan HV yang dilaporkan ke Polres Rohul atas cuitan mereka yang menyerang kehormatan pribadi Pelapor dan Citra Usahanya di bidang Jasa (Tour Travel Umroh).
Adapun isi cuitan akun Fb kedua orang terlapor (tangkapan layar) : “Di luar si paling alim,tapi suami orang di embat. Dasar pelakorrr. Hati-hati ibuk2 sekalian pelakorr inii. Ngerusak rumah tangga orang”, (tulis akun HV).












