Simalungun – Dewanusantaranews.com – Peristiwa kebakaran melanda satu unit rumah milik warga di wilayah Kabupaten Simalungun, tepatnya di Dusun Kampung Kelapa, Nagori Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran Polres Simalungun melalui personel Polsek Raya Kahean.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, SH, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga berinisial P.S yang saat ini tidak berada di lokasi karena merantau ke luar daerah.
“Kami menerima laporan adanya kebakaran dan langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan serta pengamanan,” ujar AKP Surianto Pinem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para saksi di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian instalasi listrik di atas meteran rumah tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
“Saksi melihat api berasal dari kabel di atas meteran listrik, sehingga diduga kuat penyebabnya adalah arus pendek,” ungkap Kapolsek.
Rumah yang terbakar diketahui dalam kondisi kosong selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Sebelumnya, rumah tersebut sempat dikontrakkan kepada seorang warga, namun telah ditinggalkan sejak beberapa bulan lalu.
“Rumah tidak berpenghuni, sehingga saat kejadian tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang cukup besar. Satu unit rumah semi permanen dilaporkan habis terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp60 juta.
Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat bersama aparat desa, personel kepolisian, serta Babinsa. Dengan peralatan seadanya, warga berjibaku memadamkan api menggunakan ember secara estafet hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.












