Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

×

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

Sebarkan artikel ini

Sekadau, Kalimantan Barat – 9 Agustus 2025 – Dewanusantaranews.com – Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah.

Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga  PEDULI KESEHATAN WARGA PERBATASAN, POS INBATE LAKSANAKAN KUNJUNGAN MEDIS KE RUMAH WARGA

Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya:

Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif.

Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang.

Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang.

Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin.

Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *