JAKARTA — Dewanusantaranews.com – Didampingi Cerdas, Waspada, Investasi Global (CWIG), perwakilan korban Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang akibat Investasi Bodong yang dialami ribuan korban se Indonesia resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi No STTL/120/II/2025/BARESKRIM, Jum’at (28/02/2025).
Investasi Bodong dengan modus bantuan sosial dan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dilakukan dua perusahaan asing, Yaga Yingde Group LTD dan Buffalo Generator Inc, bersama satu perusahaan lokal, PT. Yaga Capital Advisori, dengan Direktur berinisial HA dan Komisaris berinisial S, diduga merampok dana masyarakat sebesar 6 triliun rupiah, dengan korban mencapai puluhan ribu orang,” ujar Ketua Delegasi Faisal Utomo dan Sekretaris Apud Gusman.
Lanjut kata Faisal dan Apud, Aplikasi Yaga Yingde Group Smart Energi (YYG SE) diketahui mulai gagal membayar sejak bulan Desember 2024. Sebelumnya, pada 2-3 Novenber 2024 mengadakan acara besar pembukaan kantor PT. Yaga Capital Advisori dan pembagian hadiah mobil di Hotel Vertu Harmoni, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh Indonesia dan 3 orang WNA dari Malaysia inisial L, M, D, yang diduga keras adalah pemilik bisnis.
Kami korban YYG SE berharap besar kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk berlaku adil dengan menindak pelaku kejahatan penipuan dengan modus bantuan sosial.
Mengingat ketua tim kami Ahmad Muslimin (Calon Gubernur Lampung) meninggal dunia, yang kesehariannya dalam keadaan baik-baik saja, tetapi setelah banyak mendapat tekanan dari korban sehingga Muslimin sering jatuh sakit.












