RIAU, SIAK | Dewanusantaranews.com
kandis.Sejumlah Masyarakat dan Ormas menanyakan kepada awak media www.gemparsumateraindonesa.com dan Dewanusantara .news .tentang pemberitaan yang pernah diterbitkan oleh media GSI beberapa waktu yang lalu mengenai tindak lanjut nya permasalahan ulah dari para perilaku intansi pelayanan perusahaan jaringan TV dan wifi kabel yang berada di kawasan Kandis,Simpang Belutu,Pasar Kandis belutu.Di Jalinsum, Jalan Lintas Sumatra Pekan Baru, Kandis _ Duri Kabupaten Siak ,Provinsi Riau.Jum’at(07/06/2024)
Munculnya pengusaha jaringan internet tersebut dengan ada pemasangan kabel internet yang saat ini langsung ke kantor dan kerumah-rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berlangganan.
Selama itu pula belum pernah ada upaya serius untuk menata. Terkesan, semua dibiarkan begitu saja. Apalagi, antara kabel yang masih berfungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas.
Parahnya, pemasangan kabel jaringan berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan semrawut.
Di saat Awak media kembali meminta keterangan serta mempertanyakan kembali terhadap salah satu pihak PLN simpang Belutu kec kandis Bernama PADLI,Selaku pihak Menager enggan memberikan keterangan yang jelas secara detail terhadap awak media di lapangan.
” Ya mau bagaimana pak kami tidak bisa ngomong bila di ingatin macam tu lah pak”.ujarnya.’Kalau apa coba bapak pertanyakan saja langsung kemanajemen PLN saja langsung pak”.ucapnya.
Kemudian awak media mendatangi salah satu kantor Kepala cabang PLN Duri Menanggapi hal itu Budimansyah hanya bisa memberikan sebuah lampiran surat edaran pada para pengusaha TV Kabel Dan WIFI dan tidak menghindarkan Surat teguran,Dan terakhir nya Kepala PLN Cabang Duri Terkesan bungkam memberikan keterangan secara detail.












