Senada disampaikan, Komisi ll DPRD Kabupaten Siak Sujarwo, menyampaikan, penyaluran dengan pelangsir keranjang minyak saat ini sangat membantu masyarakat.
”Kami meminta relaksasi penyaluran BBM ke daerah 3T untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ringkas Sujarwo.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina, Hary Prasetyo, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memberikan relaksasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap memberikan relaksasi, selama tetap berjalan sesuai aturan yang ada,” ungkapannya.
Sementara itu, perwakilan BPH Migas, Liza, menjelaskan bahwa secara regulasi distribusi BBM seharusnya dilakukan melalui sub penyalur resmi, sehingga keberadaan pelangsir perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Bupati Siak menyatakan bahwa kehadiran Pertamina dan BPH Migas dalam rapat tersebut merupakan upaya pemerintah daerah mencari solusi terbaik demi kepentingan khalayak ramai.
“Kami hadirkan BPH Migas dan Pertamina untuk mencari solusi. Kami memperjuangkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, dan kami siap berkoordinasi demi kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Melalui forum itu, Bupati Afni menyampaikan dalam waktu dekat akan menyambangi BPH MIGAS untuk meminta relaksasi distribusi kepada kelompok pelangsir minyak keranjang.
Ia berharap tercipta solusi konkret dan kebijakan yang tepat guna mengatasi kelangkaan BBM, sehingga distribusi energi di Kabupaten Siak dapat berjalan lancar dan merata hingga ke pelosok kampung.
Parlindungan Tambunan












