Kasat Lantas juga mengingatkan para pengendara untuk mengutamakan keselamatan dan lebih berhati-hati terkait efek partikel debu dan pekatnya kabut asap mengakibatkan jarak pandang di jalanan menjadi terbatas.
“Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara berasap dan berdebu serta batasi aktivitas di luar ruangan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan,” tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri “Polisi Bersama Masyarakat” dan kehadirannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (RS).












