Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Curi 300 Ekor Bebek, JH Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai

×

Curi 300 Ekor Bebek, JH Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial JH (34), warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sumatera Utara atas kasus pencurian.

JH diamankan Kamis (09/05/2024) sekira Pukul.19.40 Wib di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Sabtu (11/05/2024).

Edward menjelaskan, JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban pada (10/12/23).

Pada Kamis (09/05/2024), lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat bahwa JH sedang berada ditempat persembunyian di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Keselamatan Toba 2024, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *