Selanjutnya menyampaikan kepada warga, agar selalu tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.












