Selanjutnya menyampaikan kepada warga, agar selalu tetap mematuhi peraturan lalulintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RS).












