Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam menangani kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
*HUMAS*












