Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera bergerak ke lokasi.
Tak jauh dari tempat kejadian, sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












