“Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah aksi kenakalan remaja yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat. Patroli dipimpin oleh AKP Wisnugraha Paramaartha selaku perwira pengawas dan diikuti oleh belasan personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran”, ungkap Kasi Humas.
Didalam pelaksanaannya, tim patroli berhasil menjaring 2 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya menggunakan knalpot brong dan tidak memasang tanda nomor kenderaan. Terhadap pelanggar tersebut, tim patroli melakukan tindakan berupa penilangan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
“Disela sela patroli, petugas juga menginformasikan kepada masyarakat jika memerlukan bantuan dan kehadiran Kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044”, Pungkasnya.












