TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Untuk mencegah kejahatan jalanan dan aksi balap liar, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar Patroli Blue Light diwilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana, premanisme, serta kejahatan jalanan di sekitar wilayah tersebut, Sabtu (28/9/2024).
Patroli ini dilakukan oleh 2 personel Polsek Rambutan, yakni Aiptu DJ Simarmata dan Aipda S. Ompusunggu. Mereka melaksanakan patroli di Jalan Gunung Leuser, Jalan Brohol, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Sudirman, khususnya di Simpang Empat Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.












