Patroli blue light ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (3C), serta mengantisipasi balap liar, geng motor, dan kemacetan lalu lintas di titik-titik rawan, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas”, Ujarnya. (RS).












