“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, mencegah tawuran geng motor, tindak pidana pencurian, serta balap liar yang meresahkan masyarakat”, ujar AKP BSM. Tarigan.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga dihimbau segera melaporkan apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp 081260664044 dan 081229995923.
“Selama pelaksanaan patroli, situasi Kota Tebing Tinggi terpantau aman, arus lalu lintas lancar, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun tindak kriminalitas”, Pungkasnya. (RS).












