Dalam rapat tersebut, Bupati Afni juga menyampaikan hak-hak Kabupaten Siak yang harus diperjuangkan.
“InsyaAllah, kedepan dengan masukan dari KPK tadi, kami akan evaluasi regulasi hingga komposisi pengelolaan PI. Dengan perbaikan ini, diharapkan PI 10 persen dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak,” kata Afni saat ditemui usai rapat.
Bupati juga menyoroti keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) lewat CSRnya belum memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Padahal sebagian besar area oprasional PHR berada di kecamatan Minas.
“Kami minta, aspirasi dan kebutuhan warga Minas dapat dipenuhi oleh perusahaan. Seperti kebutuhan air bersih, pembangunan inprastruktur jalan dan membuka lowongan pekerjaan bagi tenagakerja lokal,” pinta Afni.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola PI 10 persen melalui sinergi Pemprov, Pemkab, KPK, BUMD, dan perusahaan migas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi PI terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil Migas Riau, termasuk Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












