Ia menjelaskan, Penegakan Hukum: Dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau, mulai dari tindakan preventif hingga represif bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Fokus Utama: Restorasi Gambut & MPA
Bupati Siak menyoroti bahwa kunci utama penanganan Karhutla di wilayahnya adalah menjaga ekosistem gambut.
“Restorasi gambut dengan pemetaan dan pengawasan ketat kawasan rawan guna memastikan gambut tetap basah. Devisa Karbon: Menjaga gambut adalah modal masa depan sebagai penyumbang devisa karbon dunia,” kata dia.
Selanjutnya, melakukan kerja sama Multi pihak, Pemerintah, Perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Akademisi bersama Lembaga Swadaya yang bergerak di bidang lingkungan (NGO) sebagai garda terdepan di tingkat desa untuk deteksi dini dan edukasi mandiri.
“Kita harus memastikan udara Riau bebas asap. Apabila gambut terbakar, pemadaman di permukaan saja tidak cukup karena bara di kedalaman tetap menyala jika kondisi lahan kering dan minim air. Kolaborasi intensif adalah kunci,” tutup Afni.
Parlindungan Tambunan












