Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengingatkan para Datuk/Datin Penghulu harus teliti dan cermat dalam menyusun administrasi penggunaan anggaran ADD maupun DD karena jika lalai ataupun salah dalam administrasi bisa tersandung hukum.
” Bagi Datuk dan Datin Penghulu agar berhati-hati dalam menggunakan ADD dan DD karena bukan hanya karena menyelewengkan anggaran saja bisa tersandung masalah hukum tapi masalah administrasi juga bisa tersandung masalah hukum. Ada 18 Kepenghuluan dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanah Putih ini rata-rata mengusulkan pembangunan skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Tanah Putih, Emelda, S.Pd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong yang telah hadir pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Tanah Putih. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kemajuan pembangunan di Kecamatan Tanah Putih selama kepemimpinan Bupati Rohil Afrizal Sintong.
“Kami atas nama pemerintah kecamatan dan masyarakat Tanah Putih mengucapkan terimakasi kepada Bapak Bupati Afrizal Sintong, selama masa kepemimpinan Bapak begitu banyak perubahan yang terjadi di Kecamatan kami ini. Terutama pembangunan di lingkungan Kantor Camat Tanah Putih yang dulunya terlihat jelek sekarang setelah direhab tampak cantik dan megah, sudah ada tempat parkir, ada musholla, aula pertemuan dan taman,” kata Emelda.
Lanjutnya,” pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini, masing masing kepenghuluan bisa mengusulkan 5 kegiatan yang skala prioritas,” jelasnya.
Emelda berharap agar semua usulan yang skala prioritas dapat terlaksana kegiatan pada APBD-P Tahun 2024 atau pada APBD murni Tahun 2025.
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tanah Putih yang dimulai pada pukul 10:00 wib tersebut ditutup oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong pada pukul 13:00 WIB dengan Aman dan lancar.












