Ia mengajak Kalapas Siak untuk berikan waktu untuknya bisa sampaikan bimbingan dan pembinaan khususnya narapidana narkoba ini.
“Kepala Lapas, Kapolres, Dandim untuk bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan permasalah Narkotika ini di wilayah Kabupaten Siak kedepannya, dan ini juga menjadi perhatian khusu nantinya kami,” harap Afni Z.
Kapasitas Rutan Siak ini hanya 176 dan sudah over kapasitas (Overstay) 429 orang sedang penghuni Rutan sudah berjumlah 765 dengan rincian Narapidana sebanyak 590 orang, ditambah 157 tahanan atau titipan dalam proses hukum.
Parlindungan Tambunan












