Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pekanbaru Nusantara News

Buntut Penangkapan Oknum LSM PETIR, Ketua KNPI Riau Desak Polisi Proses Hukum Pemberi dan Penerima Uang

×

Buntut Penangkapan Oknum LSM PETIR, Ketua KNPI Riau Desak Polisi Proses Hukum Pemberi dan Penerima Uang

Sebarkan artikel ini

Jika tidak, Korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan melakukan Pengrusakan Lingkungan.

“Modusnya, yang bersangkutan melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan kedok sebagai Ketua LSM untuk menakut-nakuti Korban,” jelas AKBP Sunhot, Wadirreskrimum Polda Riau.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, Korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, Pelaku meminta Panjar Uang sebesar Rp.250 Juta kepada Korban, yang katanya akan digunakan untuk Menyetop Pemberitaan di Media.

Saat itu Korban hanya sanggup memberi Uang sebesar Rp.150 Juta, Uang tersebut kemudian diterima oleh Jackson Sihombing.

Korban yang merasa tertekan dengan Perilaku Liar Jackson Sihombing, Lalu Melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan Penangkapan terhadap oknum Ketua LSM PETIR tersebut.

Baca Juga  HUT PKBB ke - 9, Dansat Brimob Riau : Jaga Persatuan dan Kesatuan Serta Kekompakan

“Saudara JS kita Amankan setelah menerima uang sebesar Rp.150 Juta dari Korban. BB Uang kita dapatkan dari dalam Tas yang dibawa JS sehari-harinya,” jelas Penyidik dari Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum Ketua LSM PETIR berinisial JS dan Barang Bukti (BB) di amankan ke Mapolda Riau.

Lebih lanjut, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami Kasus tersebut.

“Sementara ini masih dalam Proses Pemeriksaan, Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” jelas Wadir Reskrimum Polda Riau itu.

“Karena Kejahatannya, terduga Pelaku dijerat dengan Pasal Berlapis dan atau Pasal 368 KUHP,” tandas AKBP Sunhot Silalahi.

Terpisah, bertempat di Ruang Pemeriksaan (Riksa) Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di Lantai 3 Gedung Mapolda Riau, pada hari Rabu (15/10/2025) Ketua KNPI Riau berkali-kali menyerukan seraya mengajak para Penyidik itu, untuk juga turut serta Meng-Ekspos Identitas dari pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit itu.

Baca Juga  GREEN POLICING POLDA RIAU, BATALYON B PELOPOR SAMBANGI YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH

“Kalau seandainya Kasus ini benar-benar tergolong Pemerasan, maka sudah semestinya keduabelah pihak sama-sama di Penjarakan, Segera Panggil dan Periksa oknum Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.

“Tolong Kami Pak Kapolri dan Pak Kapolda Riau, Awasi bawahanmu itu Jenderal!!! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Kalau benar Kawan kami itu ditangkap karena menerima Uang, maka Periksa juga Motif dari si Pemberi Uang itu, kenapa yang bersangkutan secara sukarela memberikan Uangnya seperti yang dimaksud??” tegas Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI tersebut.

“Ayo bapak ibu semua, Wabbilkhusus bagi para Aparat Penegak Hukum, Janganlah merasa sok bersih dan sok suci, Faktanya!!! dan sudah tidak jadi Rahasia Umum lagi, bahwa Kalian itu Jauh Lebih Kotor dan Hina dari Kami. Tolong Segera Ekspos identitas Pelapor yang merasa jadi Korban itu, apakah Perusahaannya benar-benar Beres atau Justru memang Bermasalah seperti yang dimaksudkan oleh Kawan kami itu?!!” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, didampingi oleh salah seorang Pembina KNPI Riau, Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *