Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Buang Sabu ke Kotak Rokok, Pemuda Ini Tetap Tak Bisa Kabur dari Polisi

×

Buang Sabu ke Kotak Rokok, Pemuda Ini Tetap Tak Bisa Kabur dari Polisi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MFY alias Fai (20), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. “Kami segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat mendekati lokasi, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga  Personel OMB Melaksanakan Pengamanan di Kantor Bawaslu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok. Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *