“Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari Kita sama-sama menjaga keluarga, dan melaporkan setiap info terkait penyalahgunaan, atau peredaran gelap narkoba”, Pintanya mengakhiri.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, menuturkan bahwa, hal tersebut adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khususnya di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi Narkotika, atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkannya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai”, Pungkasnya. (RS).












