Selain itu, warga diingatkan untuk melaksanakan patroli secara bergantian guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila ditemukan adanya permasalahan, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dan WhatsApp 081229995923, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar layanan Call Center 110 digunakan secara bijak dan tidak untuk main-main.
“Melalui kegiatan sambang ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif”, Pungkasnya. (RS).












