Selanjutnya menghimbau warga masyarakat apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan atau ke Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun menjadi pengguna narkotika, sembari mengajak kepada masyarakat agar menjadikan pekarangan rumah sebagai lahan pekarangan bergizi. (RS).












