Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas tentang situasi kamtibmas dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Apabila ada masalah yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Dusun dan perangkat desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (RS).












