“Tak lupa dihimbau, jika ditemukan atau kedapatan ada orang yang melanggar hukum ataupun mencuri jangan main hakim sendiri”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala Dusun dan perangkat Desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (RS).












