Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dan memberikan masukan ataupun informasi terkait tindak kriminal apapun dan tetap patuhi peraturan lalu lintas serta Undang-Undang yang berlaku di NKRI.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala Dusun dan perangkat Desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” tegasnya. (Rs).












